Selasa, 27 Juni 2017

INSTANSI INSPEKTORAT KABUPATEN MINAHASA UTARA BERSINERJI DENGAN VISI DAN MISI BUPATI VONNI ANEKE PANAMBUNAN DIANTARANYA MERAIH WTP DARI BPK - RI




 INSminut - Bukan sekedar menampilkan  kantor yang tampak megah setelah selesai direnovasi, namun  menampilkan berbagai torehan eksistensi kinerja yang lebih berdampak pada hasilnya.
Buktinya Minahasa Utara kembali mempertahankan predikat dari BPK – RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini tidak lepas dari peranan Instansi Inspektorat karena pencapaian  WTP merupakan sala satu indikator penting dan utama yang menjadi tolak ukur Kinerja Inspektorat.
Selain memfokuskan kinerja pada pencapaian WTP lewat kegiatan Reviu LKPD, Monitoring  dan penanganan Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan BPK, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu/Pemeriksaan Khusus atas permintaan BPK, Koordinasi dengan BPK, Pendampingan Pemeriksaan BPK, Inspektorat Minut juga melaksanakan  kegiatan Internalnya yaitu Kegiatan PKPT I yang terdiri dari Pemeriksaan Reguler I terhadap LKP Desa dan Laporan Pengelolaan Dana – dana Sekolah (BOS, DAK, BOP, Komite). Kegiatan PDTT/Pemsus terkait laporan Masyarakat, atas Permintaan Bupati dan terkait isu Pemberitaan pada Media masa. Kegiatan Pemeriksaan sisa Barang Persediaan TA 2016 disetiap OPD. Kegiatan Pemeriksaan Aset Sekolah SMA/SMK yang akan dialihkan ke Provinsi. Kegiatan Reviu Pengadaan Barang dan jasa, Reviu LAKIP, Reviu RKPD, Reviu Penyerapan Anggaran.

 
Kegiatan Pelatihan kantor sendiri, Bimtek, Diklat, Koordinasi dan Konsultasi. Kegiatan Pendampingan BPKP dan Inspektorat Provinsi. Dan Kegiatan pemberian materi pada Peningkatan  Kapasitas Perangkat Desa.
Inspektorat Minahasa Utara sekarang diperkuat 37 orang ASN termasuk Inspektur. Dengan Pembagian ASN terdiri dari 7 orang menduduki jabatan di Struktural, 10 orang pelaksana. Dan untuk tenaga Fungsional berjumlah 20 orang terbagi 15 orang Fungsional dengan Jabatan Auditor dan 5 orang Fungsional dengan jabatan Pengawas Pemerintah.
Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara merupakan salah satu instansi pemerintah yang bernaung dibawa Pemeintahan kabupaten Minahasa Utara dengan tugas dan fungsi utamanya adalah melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah termasuk Pemerintahan Desa. Juga Melakukan pembinaan di semua bidang tugas yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa Utara dengan mengutamakan pengawasan dan pembinaan pada Standart Proses, standar pelayanan, system Pengendali Internal, mengadakan Reviu, memantau kinerja ASN, penanganan dini potensi KKN, penanganan dini potensi Pungli/gratifikasi dan yang terpenting adalah pengawasan terhadap akuntabilatas dan pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan harus sesuai dengan peraturan perundang  undangan yang berlaku. Selain itu Inspektorat diharuskan  secara terus menerus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) dalam hal menindaklanjuti Rekomendasi terhadap Temuan – temuan  diantaranya temuan administrasi, temuan TGR Bendahara, temuan TGR Non Bendahara dan temuan TGR Pihak Ketiga. (tim webside minut)

Sabtu, 24 Juni 2017

SOSOK PEMIMPIN INSPEKTORAT KABUPATEN MINAHASA UTARA

INSminut - Setelah dilantik Bupati Minahasa Utara Vonni Anneke Panambunan akhir Desember 2016 lalu, Umbase Mayuntu,S.Sos , M.Si yang sebelumnya masi sebagai Pelaksana Tugas, langsung resmi sebagai Inspektur Devinitif pada Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara. “Bersyukur kepada Tuhan saya dipercayakan memimpin Inspektorat Minut, tentu amanah yang diberikan ini harus saya jalankan dengan penuh dedikasi dan rasa tanggungjawab yang tinggi, lihat saja nanti yang jelas saya sangat optimis bersama Ibu Bupati Vonni Anneke Panambunan dan Bapak Wakil Bupati Ir. Yoppi Lengkong pasti Inspektorat Kabupaten Minahasa utara akan lebih baik lagi dan mampu menopang Visi dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati” tandas Mayuntu. Suami dari Ibu Jolanda Sasiang dan Ayah dari Jeane Julia Mayuntu, S.Ked dan Oktavianus Jus Mayuntu, SSTP ini, menitih karir sejak tercatat sebagai siswa APDN Manado Jurusan Pemerintahan Tahun 1986 dengan awal kepangkatan CPNS Pengatur Muda / II A sekarang Pembina Tingkat I / IV B. Bukan hal yang muda menitih karir sebagai Abdi Negara dari bawah tentu harus selalu siap menerima tantangan baik dalam pekerjaan dan dalam membina Keluarga “Seorang PNS/ASN harus siap setiap saat bukan hanya siap menerima jabatan harus siap juga menerima jika diNon Jobkan, Tuhan tidak pernah membiarkan jika kita selalu percaya padaNya Pasti Segala tugas dan tanggungjawab yang diberikan akan selesai dengan segala baik” terang Putra kelahiran Bantane, 28 Maret 1967 silam dan telah lama tinggal dan menetap di Desa Likupang Dua Kabupaten Minahasa Utara sejak awal karirnya sebagai ASN dan ditempatkan menjadi pelaksana di Kantor Camat Likupang. Awal dipercayakan menduduki Jabatan pada Tahun 1990 sebagai Kaur Pemerintahan, Kaur Perencanaan Tahun 1994, kepala Seksi PMD Tahun 2000 di Kecamatan Likupang saat itu masih Kabupaten Minahasa (instansi Induk Pemda Minahasa). Sejak Instansi Induk menjadi Pemda Minut tahun 2001 Mayuntu masih menjabat Kasie PMD Kecamatan Likupang Barat sampai Tahun 2003 selanjutnya menjadi
Sekretaris Kecamatan Likupang barat . Tidak lama kemudian Mayuntu kembali dilantik menduduki Camat Wori sampai tahun 2008 kemudian menduduki jabatan Camat Likupang Timur ditahun yang sama sampai dengan 2010. Tahun 2013 menjadi Camat di Kecamatan Lembeh Utara Pemerintah Kota Bitung . Sebelum menjabat Inspektur Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara 30 Desember 2016, Umbase Mayuntu sejak tahun 2013 menjabat sebagai Pembantu Inspektur Wilayah II pada Inspektorat Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Selain mengenyam pendidikan di APDN Manado, Umbase Mayuntu melanjutkan Pendidikan Formalnya di FISIP Universitas Sam Ratulangi, Magister di Unsrat Manado Jurusan PSP (Magister Sains/Peng. Sumberdaya Pembangunan). Menakhodai Inspektorat Minahasa Utara, Mayuntu secara struktural dibantu tenaga – tenaga yang handal dan berpengalaman di Instansi Inspektorat, sebut saja Brurry J. Dipan,SE sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I, Maartje Panambunan,SE sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II, Denny Mudeng, S.Pd, MT sebagai Inspektur Wiklayah III dan Meity Lesar,SE,MM sebagai Sekretaris Inspektorat. (tim webside minut)